Results (
Indonesian) 2:
[Copy]Copied!
VII. Pastor FORANE (cann. 553-555)
1. Keterangan: Can. 553 § 1
II Dewan berbicara tentang vikaris forane hanya dalam Keputusan Christus Dominus, dan menyajikan mereka sebagai contoh dari sopraparrocchiale Departemen; memang hanya untuk mereka bahwa dokumen konsili mengacu ketika ia berbicara tentang latihan menteri pastoral di (CD lih 30: EV 11653) daerah.
The Vicar Forane, juga disebut dekan atau dekan atau dengan nama lain, adalah imam yang bertanggung jawab Vikariat. Sosoknya, oleh karena itu, ditempatkan dan dipahami dalam konteks vikariat pedesaan, atau zona pastoral atau pendeta. 191
Vikariat itu adalah daerah di mana Anda merancang dan menerapkan pastoral organik, di mana kita mengalami persekutuan dalam praktek, kolaborasi dan co-tanggung jawab antara paroki tetangga. Dibentuk oleh pengelompokan paroki tetangga, "lembaga forania - membaca direktori untuk Pelayanan Pastoral Uskup - bertujuan untuk memastikan bahwa pendeta atau biaya pastoral wilayah yang sama atau wilayah sosial, dengan bantuan Pak Pendeta Forane, membentuk antara mereka semacam sel di presbiterat keuskupan sekitar alia yang tepat dikoordinasikan juga kerasulan khusus dari agama, dari religiese dan orang awam yang bekerja di daerah itu atau dalam tugas pastoral tertentu, sehingga umum Hasil pastoral daripadanya meningkat dan terorganisir "(EI 185: EV 4/2243).
Yohanes Paulus II, yakin bahwa paroki <
Being translated, please wait..
